
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Hengkangnya Komaruddin, anggota DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diterima legowo oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Karimun, Suyadi.
Ia pun menilai dinamika yang ada saat ini merupakan hal yang lumrah (wajar).
“Pada dasarnya semua anggota yang telah bergabung di PKS ini tidak ada paksaan, dan atas kehendak pribadi masing-masing,” ucap Suyadi saat dikonfirmasi WARTAKEPRI.co.id, Senin (2/10/2023).
Sehingga kata Suyadi pihaknya sama sekali tidak menghalang-halangi dan tidak ada paksaan apapun, hal tersebut merupakan hak politik dari masing-masing kader.

“Beliau (Komaruddin.red) yang mengetahui pertimbangan-pertimbangan, kita menghargai hak politiknya dan merupakan hak politik yang bersangkutan,” paparnya.
Pihaknya pun sudah berpuas hati lantaran dapat mengantarkan Komaruddin menjadi anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKS selama 3 periode.
“Alhamdulilllah kami dapat mengantarkannya menjadi anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKS selama 3 periode, sudah 15 tahun bersama,” paparnya.

Ia pun sangat bersyukur, dalam beberapa hari terakhir ini, banyak masyarakat yang antusias, berbondong-bondong untuk bergabung bersama PKS.
“Hal ini keberkahan dari sebuah dinamika politik, dan PKS sendiri sebagai partai yang siap akan regenerasi politik dan kepemimpinan,” tandasnya.
Berkas pengunduran diri kader PKS Dapil 4, Meral, Meral Barat dan Tebing tersebut diserahkan kepada DPD PKS Karimun pada Rabu (27/9/2023) siang.(Aman)


























