BATAM – Berkendara sepeda motor di jalur cepat tentu saja melanggar regulasi pemerintah. Larangan ini tentu saja memiki alasan yang jelas. Dengan semangat sinergi bagi negeri, Instruktur Safety Riding Honda Kepri akan memberikan penjelasannya sebagai berikut, Sabtu (11/11/2023).
Poin pertama sepeda motor memilki banyak keterbatasan dibandingkan dengan mobil mulai dari kestabilan dan juga kecepatan, oleh karena itu bila motor masuk ke dalam jalur cepat dapat menghambat lalu lintas di jalur cepat dan berpotensi gesekan dengan pengendara mobil.
Poin kedua, tapi motor juga bisa kencang? Nah kembali ke point pertama, sepeda motor merupakan kendaraan yang tidak stabil karena memerlukan keseimbangan untuk berkendara.
Sedikit gangguan seperti hembusan angin, batu kerikil dapat menggangu keseimbangan sepeda motor. Misalkan saat melaju dengan kecepatan 60 km/jam, kemudian ada bus yang menyalip dengan kecepatan 80 km/jam.
BACA JUGA Event Jamselinas ke-12 Batam, Catatkan Rekor Peserta Mancanegara Terbanyak
Hembusan angin yang dihasilkan oleh proses bus menyalip itu dapat menggangu keseimbangan sepeda motor.
Poin ketiga, kendaraan sepeda motor menjadi kendaraan bermotor paling kecil di jalur cepat, sehingga berpotensi tidak atau terlambat teridentifikasi oleh kendaraan lain seperti mobil, bahkan bus atau truck yang memilki banyak area blindspot.
“Berkendara sesuai peruntukan adalah kunci untuk keamanan di jalan raya. Perlu untuk selalu meningkatkan kemampuan berkendara dan kemampuan prediksi bahaya. Kami mengajak semua pengendara untuk mengikuti pelatihan safety riding yang diselenggarakan oleh tim Safety Riding Honda Kepri,” kata Instruktur Safety Riding Honda Kepri, Christofer Valentino.
Bagi yang ingin mendapatkan pelatihan dan edukasi terkait safety riding bisa langsung mengunjungi atau menghubungi dealer sepeda motor Honda terdekat.
“Ingat, kemanapun kamu pergi selalu pakai jaket, helm dan perlengkapan berkendara lainnya, selalu cari aman,” tutup Christofer Valentino. (ril)


























