WARTAKRPRI.co.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Provinsi Kepri. Anugerah ini kembali menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati Bintan Roby Kurniawan yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Dinas Komumikasi dan Informatika Nafriyon usai menerima penghargaan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan memang sangat serius dalam hal keterbukaan informasi. Nafriyon menjelaskan bahwa amanah dalam keterbukaan informasi adalah perihal wajib sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tugas Pemerintah yang memang seharusnya terbuka dalam setiap informasi, apalagi yang memang layak dikonsumsi publik,” ungkap Nafriyon singkat.
Kabupaten Bintan meraih predikat tersebut dengan torehan nilai 91,4 dalam kualifikasi informatif. Diketahui juga berbagai aplikasi yang diluncurkan di Bintan menjadi bagian dari corong keterbukaan informasi itu sendiri.
“Ada Bintanku Indonesia, itu lebih luas lagi. Hampir keseluruhan tentang Bintan kini bisa diketahui hanya lewat ponsel pintar kita. Informasi tentang Bintan ada dalam genggaman” tambahnya menjelaskan.
Ke depannya Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi maupun pelayanan. Beberapa aplikasi yang saat ini tengah dikembangkan juga menjadi bentuk keseriusan dalam keterbukaan informasi.(*)
Pengirim: Agus Ginting.