Home Otomotif Tips Aman Mengendarai Sepeda Motor saat Membawa Barang

Tips Aman Mengendarai Sepeda Motor saat Membawa Barang

Tips Aman Mengendarai Sepeda Motor saat Membawa Barang
Tips Aman Mengendarai Sepeda Motor saat Membawa Barang. (Foto: Istimewa)

WhasApp

BATAM – Sepeda motor merupakan moda transportasi yang sangat efisien guna menunjang aktivitas sehari-hari. Sepeda motor juga menjadi pilihan praktis masyarakat Indonesia, apalagi jika berkendara dalam jarak dekat, seperti rutinitas mengantar anak sekolah, berolahraga, belanja ke pasar, berangkat ke tempat kerja dan lain-lain.

Rutinitas tersebut tidak lepas dari membawa barang dan penumpang, sehingga kita tetap perlu memperhatikan faktor keselamatan. Saat membawa barang menggunakan sepeda motor misalnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar berkendara tetap aman dan nyaman.

Membawa barang secara berlebihan menggunakan sepeda motor dapat menimbulkan potensi bahaya dan juga melanggar peraturan. Sebab, ruang penyimpanan (bagasi) pada sepeda motor terbatas, bahkan tidak sebesar kendaraan roda empat. Hal ini tercantum dalam pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa;

Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk sepeda motor meliputi;

a) Muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi;
b) Tinggi muatan tidak melebihi 900 (sembilan ratus) milimeter dari atas tempat duduk pengemudi;
c) Barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Hal ini tentu saja tidak ada toleransi lagi bagi pengendara sepeda motor karena kita sudah pasti melanggar dan secara otomatis kita akan ditilang oleh petugas walaupun tidak disebutkan secara spesifik.

BACA JUGA Wamen BUMN Kunjungi Posko TelkomGroup SIAGA NARU 2023/2024

Apabila pengendara mengendarai kendaraan bermotor secara atau dalam keadaan yang dapat membahayakan nyawa orang lain atau barang yang tidak memperhatikan faktor keselamatan dapat dijerat dengan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

Dengan adanya aturan ini, maka akan membuat setiap pengendara motor dapat memfungsikan kendaraannya sebagai angkutan barang yang mematuhi persyaratan yang sudah diatur oleh undang-undang. Agar dapat selamat berkendara baik kesalamatan kita maupun orang sekitar, ketertiban berlalu lintas serta kelancaran lalu lintas, pengendara wajib memperhatikan faktor-faktor penting ketika membawa barang.

Berikut tips cari aman yang dijabarkan oleh Instruktur Safety Riding Capella Honda Kepri, Christofer Valentino terkait beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membawa barang saat berkendara, Sabtu (30/12/2023);

1. Perhatikan berat barang bawaan. Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah berat muatan yang akan dibawa. Pastikan Anda tidak mengangkut barang bawaan yang melebihi kapasitas atau standar kendaraan bermotor. Pada buku panduan motor biasanya telah tercantum maksimal barang bawaan yang bisa ditampung oleh sebuah kendaraan.

Untuk itu, perlu dicermati setiap informasi yang tercantum di dalamnya. Agar Anda dapat mewanti-wanti jika berat barang bawaan melebihi kapasitas maksimum tersebut. Karena membawa barang bawaan terlalu berat dapat menyebabkan kondisi suspensi atau shockbreaker pada motor rusak. Selain itu, komponen mesin dan ban pun juga dapat terkena dampak negative dari hal ini.

2. Barang bawaan jangan sampai melebihi stang motor. Selanjutnya, jika Anda berkendara dengan membawa barang bawaan di depan. Maka barang yang Anda angkut tersebut tidak boleh melebihi panjang dari stang kendaraan. Sebab, hal ini dapat mengurangi ruang gerak Anda saat akan menemui tikungan atau berbelok. Akibatnya, Anda bisa saja jatuh sewaktu-waktu jika dengan kondisi yang seperti ini.

3. Pastikan barang bawaan tidak menutupi lampu-lampu. Nah, kalau Anda menaruh barang bawaannya di belakang, maka Anda perlu memastikan bahwa muatan tersebut tidak menutupi lampu sein dan lampu rem. Mengingat fungsi lampu sein dan lampu rem yang cukup krusial yakni cara untuk menyampaikan informasi dan memberikan pertanda pada pengendara di belakang kita bahwa kita akan berbelok atau mengurangi kecepatan.

4. Ikat barang bawaan dengan kuat. Kondisi jalanan yang tak selalu mulus membuat barang bawaan kita bisa saja merosot atau jatuh sewaktu-waktu. Nah, untuk menghindari risiko itu. Anda bisa menggunakan tali dan mengikat barang tersebut dengan kuat pada motor.

5. Jangan sampai barang bawaan melebihi tinggi pengemudi. Terakhir, Anda juga harus memperhatikan bahwa kondisi barang bawaan tak boleh lebih tinggi dari pengemudi. Sebab, hal ini dapat mempengaruhi keseimbangan ketika berkendara.

“Dengan semangat sinergi bagi negeri kami berkomitmen untuk selalu memebrikan informasi-informasi terkait keselamatan saat berkendara, kami berharap tips yang kami berikan dapat bermanfaat bagi Masyarakat dan tentunya tetap cari aman saat naik motor,” tutup Christofer Valentino. (ril)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026