Groundbreaking 4 Rumah Contoh Bagi Warga Rempang, Diperkirakan Selesai Bulan Puasa

Groundbreaking 4 Rumah Contoh Bagi Warga Rempang, Diperkirakan Selesai Bulan Puasa
Groundbreaking 4 Rumah Contoh Bagi Warga Rempang, Diperkirakan Selesai Bulan Puasa

BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan rumah baru bagi warga terdampak pengembangan Rempang. Muhammad Rudi menargetkan, pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.

Setelah itu, BP Batam akan menggesa pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.

“Hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengembangan Rempang Eco-City dan sudah masuk ke fase pembangunan rumah contoh. Saya mengajak kita semua untuk mendukung percepatan investasi Rempang,” ujar Muhammad Rudi saat melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) rumah contoh bagi warga yang berlokasi di Tanjung Banon, Rabu (10/1/2024).

WhasApp

Ia juga mengungkapkan bahwa BP Batam telah menyiapkan pelabuhan atau dermaga bertaraf nasional.

Selain itu, akan dibangun pula lapangan sepak bola yang berstandar nasional di kawasan baru nanti.

“Site plan sudah ada. Fasum dan fasos juga akan dibangun,” tambah Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang akan disiapkan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.

Dengan harapan, pengembangannya bakal menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat di Pulau Rempang.

“Tujuan pemerintah cuma satu agar ekonomi Pulau Rempang ini bisa maju. Kami Forkopimda di Kepri dan Batam sepakat untuk bersatu guna menyelesaikan investasi di Rempang,” pungkasnya.

Warga Antusias

Seorang ibu yang ikut menyaksikan acara peletakan batu pertama mengaku antusias untuk pindah ke rumah yang disiapkan pihak BP Batam. Walau untuk mendapatkan rumah tahap berikutnya, tapi rumah yang ditempati saat ini sudah didata oleh pihak BP Batam.

” Rumah kami udah didata, walau untuk mendapatkan unit rumah baru ini masih menunggu. Intinya kami antusias lah pindah. Kalau tanya syarat dapat rumah baru katanya harus warga yang minimal 10 tahun tinggal di sekitar Rampang ini,” tutur seorang ibu dicolek temannya dari belakang untuk segera antri untuk mendapatkan bantuan sembako.(*)

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025