Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Bakal Jalani Sidak Etik Dewan Pengawas

Skandal Pungli di Rutan KPK 93 Pegawai Bakal Jalani Sidak Etik Dewan Pengawas
Sebanyak 93 pegawai KPK bakal jalani Sidang Etik Dewas KPK terkait skandal pungli Rutan KPK (ilustrasi)

JAKARTA – Skandal pungli di Rutan KPK memasuki babak baru. Sebanyak 93 pegawai KPK bakal menjalani sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memberikan konfirmasi terkait rencana sidang etik ini kepada wartawan pada Kamis (11/1/2024).

Meskipun identitas pegawai yang terlibat tidak diungkapkan, Albertina menegaskan bahwa sidang etik direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari ini.

Harris Nagoya

“Direncanakan bulan ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Berebut Suara Pilpres 2024 di Jawa Timur: Capres Saling Rangkul Tokoh dan Kiai

Albertina juga mengungkapkan bahwa sidang etik ini terkait dengan dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Lebih mengejutkan, besaran pungli yang terungkap Dewas mencapai lebih dari temuan awal, yaitu Rp4 miliar.

“Niainya lebih. Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya. Kalau kita di etik ada nilai-nilainya juga, tapi kita terlalu mendalami masalah nilai,” kata Albertina seperti dikutip okezone, Kamis (11/1/2024).

Sebelumnya, Dewas KPK telah menemukan adanya dugaan pungutan liar melibatkan oknum petugas Rumah Tahanan KPK. Kasus ini melibatkan penerimaan pungutan dari para tahanan dan pihak terkait lainnya, dengan jumlah yang mencapai Rp4 miliar.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, telah melaporkan temuan ini kepada pimpinan KPK untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 23 PMI Ilegal ke Thailand

Albertina Ho menekankan bahwa Dewan Pengawas akan fokus menindaklanjuti pelanggaran etik dalam kasus ini.

“Jadi ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi, kami di sini ingin menyampaikan bahwa dewan pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini,” tambahnya.

Skandal pungli di Rumah Tahanan KPK menjadi sorotan serius, menimbulkan tantangan besar bagi KPK dalam mempertahankan reputasi dan integritasnya sebagai lembaga antikorupsi terkemuka di Indonesia. (*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025