Investasi Bodong Maersk Rugikan Masyarakat Anambas: Kerugian Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Investasi Bodong Maersk Rugikan Masyarakat Anambas
Investasi bodong Maersk rugikan warga Anambas hingga ratusan juta rupiah (ilustrasi)

ANAMBAS – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau,  diduga terpedaya Investasi Bodong, diduga terkait dengan Aplikasi Maersk. Dilaporkan warga rugi  puluhan hingga ratusan juta rupiah karena terjerat dalam investasi yang ternyata tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi Maersk, yang diiklankan di situs investasi, dipastikan sebagai investasi yang tidak sah. Informasi mengenai kerugian masyarakat akibat investasi ini telah menyebar luas di kalangan penduduk Anambas, menjadi perbincangan hangat di warung-warung kopi setempat.

Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, dan kini mendesak perlunya tindak lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Harris Nagoya

Sebuah media lokal di Anambas sebelumnya melaporkan bahwa sejumlah warga setempat berinvestasi dalam Maersk dengan harapan mendapatkan keuntungan dari bisnis jual beli kontainer. Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan sejumlah pemain dikabarkan menjadi korban tipu daya.

Informasi terkini menyebutkan bahwa kerugian yang dialami oleh setiap korban diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dengan jumlah investasi yang signifikan dari setiap individu, total kerugian yang ditanggung oleh masyarakat Anambas diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap investasi tersebut.

“Saya sudah pasrah jika modal saya hilang begitu saja, tetapi saya kasihan pada korban yang lain. Uang saya masih tersisa puluhan juta dalam Maersk, tetapi tidak bisa ditarik atau diambil,” ujar sumber tersebut pada Rabu (17/01/2024).

Terkait dengan kasus dugaan aplikasi bodong ini, masyarakat yang merasa dirugikan diharapkan segera melaporkan diri kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius.

Tindakan ini dilakukan agar masyarakat lainnya tidak menjadi korban serupa dalam investasi yang tidak terjamin keasliannya. Keberlanjutan penyelidikan oleh pihak kepolisian menjadi kunci untuk mengungkap dan mencegah potensi investasi bodong di masa depan. (M Ramadan)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025