
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dua kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan di jalan Letjen Suprapto, Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis (1/2/2024) sore.
Kedua sepeda motor bertabrakan adu banteng tersebut yakni Honda Vario dengan nomor polisi BP 3923 JK warna merah hitam yang dikendarai oleh HR yang berboncengan bersama SM dan KF.
Sepeda motor tersebut melaju dari arah PT. Mos menuju ke arah Jelutung, sesampainya di Jalan Letjen Suprapto, Sei Raya, Meral, tepatnya di simpang 4 mutiara.
Dari arah berlawanan, Honda Beat dengan nomor polisi BP 2575 KW warna hitam yang dikendarai oleh AD datang dari arah Parit Benut menuju ke arah Desa Pangke.
“Akibat kecelakaan tersebut HR meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” terang Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian.
Sementara itu, korban lainya kata Brian mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengalami pendarahan pada kepala.
“SM mengalami memar pada paha sebelah kanan, KF mengalami memar pada bahu sebelah kiri, dan AD mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan,” beber Brian.
Tabrakan adu banteng tersebut kata Brian membuat kedua kuda besi tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
“Semua pengendara yang mengalami luka sudah dievakuasi dan menjalani perawatan,” tandasnya.