Warga Sumatera Utara ‘Menumpang’ Pemilu di Riau: Antisipasi Jarak Tempuh yang Jauh

Warga Sumatera Utara 'Menumpang' Pemilu di Riau
Ratusan warga Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menumpang pemilu di Rokan Hilir, Riau (ilustrasi)

PEKANBARU – Ratusan warga Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, telah memutuskan untuk ‘menumpang’ atau  melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Mereka sendiri sebenarnya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labuhanbatu Selatan.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi di Hotel Grand Suma Blok Songo Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (31/1/2024) kemarin.

BACA JUGA: PSSI Percepat Naturalisasi Empat Pemain: Target Bisa Turun Lawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia

Harris Nagoya

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Rohil, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Komisioner KPU Riau, KPU Rohil, KPU Labuhanbatu Selatan, Kepala Kepolisian Sektor (Polres) Rohil, Polres Labuhanbatu Selatan, dan undangan lainnya.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, menjelaskan bahwa ada dua TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terletak di wilayah administrasi Provinsi Riau, yaitu TPS 001 dan TPS 002 di Desa Beringin Jaya, Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan.

Meskipun jaraknya hanya sekitar 300 meter dari TPS di Kabupaten Rohil, perubahan status wilayah menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018 membuat kedua TPS tersebut menjadi milik Kabupaten Rohil.

2 TPS Labuhanbatu Selatan Masuk Rohil

Sementara itu, TPS 23 dan TPS 24 di Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, yang sebelumnya milik Rohil, kini menjadi milik Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Namun, hak suara warga akan tetap disalurkan di Rohil.

BACA JUGA: Harga Emas di Batam Hari Ini: Antam dan Galeri 24 Pegadaian Naik Sedikit

Kapolres Rohil menegaskan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang tinggal di wilayah Rokan Hilir adalah warga dengan KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Menyadari potensi risiko keamanan pada TPS lintas provinsi, Andrian menegaskan kesiapan Polres Rohil untuk membantu KPU dan Polres Labuhanbatu Selatan demi kelancaran Pemilu 2024.

Ketua KPU Rohil, Suprianto, menambahkan beberapa TPS di Rohil yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara akan pindah ke Provinsi Riau pada Pemilu 2024. Dengan demikian, DPT akan dipastikan sesuai dengan warga yang tinggal di wilayah TPS tersebut. (kur)

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025