Home Hukrim Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal di Sel: Ini Kata Kapolresta Tanjungpinang

Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal di Sel: Ini Kata Kapolresta Tanjungpinang

Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal di Sel: Ini Kata Kapolresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memberi keterangan penyebab meninggalnya tahanan kasus pencabulan dalam sel (ist)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

TANJUNGPINANG – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Polresta Tanjungpinang. Seorang tahanan kasus pencabulan bernama Sugiono (54) dinyatakan meninggal dunia dalam sel tahanan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengonfirmasi kejadian tersebut dalam konferensi pers bersama media pada Senin (26/02/2024).

Menurut keterangan Kapolresta Tanjungpinang, Sugiono meninggal pada usia 54 tahun dalam sel tahanan terkait kasus pencabulan.

BACA JUGA: Lowongan Kerja: Shipping Executive di Esco Bintan Indonesia, Batam

Dia baru ditahan di Polresta Tanjungpinang selama satu bulan terkait kasus yang sedang ditangani.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Februari, tahanan mengeluh sesak nafas. Dia segera ditangani oleh dokter Polresta Tanjungpinang.

Meskipun kondisinya sempat membaik, namun pada tanggal 26 Februari pukul 03.13 WIB, tahanan mengalami kejang dan segera dilaporkan ke Kasi Dokkes.

BACA JUGA: Jadwal Perjalanan Kapal Pelni KM Kelud Maret 2024: Batam-Medan, Batam-Jakarta

Kasi Dokkes tiba di tahanan dan melakukan pemeriksaan, namun tahanan tersebut sudah mengalami penurunan kesadaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan vital, pada pukul 03.30 WIB nadi tahanan tidak terdeteksi lagi. Kemudian pada pukul 03.40 WIB, setelah pemeriksaan ulang oleh Kasi Dokkes, tahanan dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA: Harga Emas Antam dan Galeri24 di Pegadaian Batam Kompak Naik Hari Ini

Kapolresta Tanjungpinang juga menjelaskan bahwa pihak keluarga memberitahu bahwa tahanan tersebut memiliki riwayat sakit liver akibat konsumsi obat-obatan yang berlebihan.

Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian tahanan ini. (*)

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp