JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar mengkonfirmasi ini melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 27 Februari 2024. Nugraha mengatakan mekanisme pemberian ini diajukan dari kementerian terkait ke TNI.
“Selanjutnya TNI mengusulkan ke presiden,” kata Nugraha.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat ditemui di Istana pada Selasa, tidak membenarkan dan menyangkal soal pemberian ini. “Acaranya besok,” kata dia tanpa mengelaborasinya.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tanda kehormatan untuk Prabowo sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
BACA JUGA Rabu Malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mendadak Keluarkan Telegram Baru
Ia mengatakan hal yang sama pernah diperoleh Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Pandjaitan hingga Hendropriyono.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil melalui keterangam video. (*/Tempo)





























