Menunggak Pembayaran, Kontraktor Nyaris Bongkar Mesjid Ar-Rahim di Bintan

Menunggak Pembayaran, Kontraktor Nyaris Bongkar Mesjid Ar-Rahim di Bintan
Kontraktor nyaris membongkar Masjid Ar Rahim di Tanjung Uban, Bintan, gara-gara Pemda belum membayar tunggakan (agus ginting)

BINTAN – Mesjid Ar-Rahim di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, nyaris dibongkar  karena tunggakan pembayaran oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan selama empat tahun. Aksi nyaris dilakukan oleh kontraktor pembangunan mesjid tersebut, Heri Sugianto, pada Rabu (28/2/2024).

Heri Sugianto mengungkapkan bahwa dia terpaksa hendak membongkar fasilitas mesjid tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menyelesaikan pembayaran hasil pekerjaan sekitar 400 juta rupiah yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Pekerjaan pembangunan mesjid selesai pada tanggal 18 Desember 2020. Namun ada tambahan pekerjaan pada tanggal 2 Januari 2021.

Harris Nagoya

BACA JUGA: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Geser 2.820 Prajurit ke IKN

Permasalahan timbul ketika pembayaran tambahan pekerjaan tersebut sebesar 400 juta rupiah belum diselesaikan oleh pihak terkait.

Pekerjaan tambahan tersebut diperintahkan oleh Bayu Wicaksono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Warsito sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Meskipun telah ada kesepakatan lisan antara Deny Irman Susilo sebagai Kabid Perkim dan Abdul Khodir sebagai Konsultan Pengawas untuk pembayaran pada tahap 3 tahun 2021, namun hingga tahun 2024 belum ada penyelesaian.

Aksi pembongkaran mesjid berhasil digagalkan oleh Polsek Bintan Utara setelah Heri berdiskusi dengan baik dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Lowongan Kerja Customer Support di Batam – WFO: PT. PERSOLKELLY Recruitment Indonesia

Selain itu, berbagai elemen masyarakat turut terlibat untuk mencegah aksi tersebut dan memberikan dukungan moral kepada Heri.

Heri mengungkapkan bahwa tindakannya adalah sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialaminya.

Dia telah berulang kali mengajukan keluhan dan meminta pembayaran yang seharusnya dilakukannya oleh Pemerintah Kabupaten Bintan, namun belum mendapat respon yang memuaskan.

Di tempat yang sama, seorang RT menyayangkan kejadian tersebut. Dia menyerukan agar pemerintah daerah bertindak bijak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.

BACA JUGA: KPU RI: Tahapan Pilkada 2024 Dimulai Pasca-Pilpres dan Pileg, 5 Mei

Ia juga berharap agar anggota DPRD Kabupaten Bintan, khususnya Dapil 4, dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini sehingga dapat mencapai kesepakatan yang baik untuk kedua belah pihak. (agus ginting)

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025