Home Karimun Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rutan Karimun 2024, Arjiunna: Maju Berkembang Mensejahterakan Anggota

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Rutan Karimun 2024, Arjiunna: Maju Berkembang Mensejahterakan Anggota

Koperasi Pengayoman Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024, di Aula Sahardjo, Jum'at (1/3/2024).(Foto: Istimewa)
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Koperasi Pengayoman Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Sahardjo, Rutan tersebut merupakan agenda rutin dari Koperasi Rutan Tanjungbalai Karimun.

Peserta RAT Tahun Buku 2024 merupakan anggota koperasi yang terdaftar dalam buku induk keanggotaan koperasi baik, secara aktif maupun pasif serta seluruh elemen kepengurusan dan dewan pengawas koperasi pada periode sebelumnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun Bashori dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Yuda Saputra.

“Pertanggungjawaban pengawas beserta pengurus kepada para anggota tentang hasil pelaksanaan kerja selama tahun buku 2023 lalu, yang telah berjalan serta menyampaikan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi tahun buku 2024,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun Kepulauan, Arjiunna, Jum’at (1/3/2024).

Arjiunna menyebut, RAT Tahun Buku 2024 Koperasi Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun memiliki arti penting dan strategis.

RAT Tahun Buku 2024 Koperasi Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun memiliki arti penting dan strategis. Selain meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota koperasi, juga merupakan salah satu bentuk kepatuhan dan tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban dan hak, baik sebagai pengurus maupun anggota, sebagai komponen dalam berorganisasi.(Foto: Istimewa)

“Selain untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota koperasi, juga merupakan salah satu bentuk kepatuhan dan tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban dan hak, baik sebagai pengurus maupun anggota, sebagai komponen dalam berorganisasi,” paparnya.

Pihaknya berharap agar Koperasi Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun dapat meningkatkan pelayanan dengan menggunakan aplikasi, hal tersebut tentunya jika dapat diberlakukan menjadi salah satu kemajuan yang nyata dan konkrit.

“Pengurus Koperasi di tahun 2024 diharapkan mampu berkordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun, sebagai instansi yang membina keberlangsungan perkoperasian di Karimun,” ujarnya.

Sehingga kata Arjiunna diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan yang lebih baik lagi.

“Termasuk dalam memberikan percontohan Koperasi lain yang sudah meraih peringkat terbaik,” tandasnya.(Aman)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL