Tragedi di Orza Hill: Jimmy Hutasoit Dibunuh Mantan Security

Tragedi di Orza Hill: Jimmy Hutasoit Dibunuh Mantan Security
Jimmy Hutasoit, tenaga pemasaran Orza Hill tewas dibunuh mantan seucirty perusahaan (ist)

BATAM – Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di kantor pemasaran Orza Hill Tiban, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Rabu (6/3/2024). Seorang laki-laki bernama Jimmy Hutasoit, seorang pendeta dan bekerja sebagai pemasar di Orza Hill, ditemukan tewas.

Menurut laporan masyarakat, peristiwa ini terjadi saat seorang tersangka, Rahman Padak Adonara, datang ke kantor itu. Rahman sebelumnya bekerja sebagai security di Orza Hill.

Dia datang ke kantor tersebut untuk mempertanyakan masalah pesangon yang belum terselesaikan sejak ia dipecat pada tanggal 4 Maret 2024.

WhasApp

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Beraksi: Operasi Laut dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Tidak menemukan solusi, tersangka diduga langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada hari Senin (4/3/2024), tersangka dimediasi dengan pihak Orza Hill namun gagal mencapai kesepakatan.

Pada hari Rabu (6/3/2024), sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka kembali ke kantor pemasaran dan menyerang korban dengan parang, menyebabkan korban tewas.

BACA JUGA: Karimun Butuh Figur Pemimpin Merakyat dan Peduli, Holik: Wiyono Layak Jadi Ketua DPRD

Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polresta Barelang sekitar pukul 14.30 WIB. Dia mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Olah TKP dilakukan oleh personil Polsek Sekupang dan tim INAFIS Polresta Barelang, sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara.

Barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain sebilah parang, darah di depan ruko pemasaran Orza Hill, sebuah payung, dan sepasang sepatu.

Sementara itu, terdapat bekas luka bacokan di bagian mulut, kepala bagian belakang, dan tangan kiri korban.

Polisi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang hadir.

Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang diduga telah menghilangkan nyawa seorang pendeta yang tak bersalah. (adit)

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025