
BATAM – Dalam sebuah kegiatan sosialisasi terkait Pengawasan PPNDN Kendaraan Bermotor di Kawasan FTZ, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau (Ditlantas Polda Kepri) bersama Bapenda Provinsi Kepulauan Riau menerima penghargaan langsung dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan tersebut diterima oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, dalam acara yang berlangsung di Kantor Wilayah DJP Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (7/3/24).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Tri Yulianto, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Provinsi Kepri kepada Ditlantas Polda Kepri.
BACA JUGA: Rapatkan Barisan! Skuad Lengkap Timnas Indonesia vs Vietnam Telah Diumumkan
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antara kedua lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Tri Yulianto mengajak seluruh elemen terkait untuk terus berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan terkait pajak. Terutama di Kota Batam yang merupakan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara dan kelengkapan dokumen berkendara, khususnya menjelang musim lebaran.
BACA JUGA: Harga Emas Galeri 24 Pegadaian Naik Lagi Hari Ini
Dalam menghadapi agenda nasional lebaran, Polri bertekad memberikan pelayanan yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.Serta memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama periode tersebut.
Kombes Pol. Tri Yulianto mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara dan kewajiban hukum terkait pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada personel Ditlantas Polda Kepri dan Bapenda Provinsi Kepri oleh Kanwil DJP Provinsi Kepri sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan kontribusi dalam pengawasan PPNDN Kendaraan Bermotor di Kawasan FTZ. (*)
Sumber: Humas Polda Kepri