JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan secara penuh pada tahun ini. Pembayaran dilakukan H-10 menjelang perayaan Idul Fitri. Meskipun demikian, kebijakan ini tidak mencakup tenaga honorer, yang dipastikan tidak akan menerima THR.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa penerima THR meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Wakil Gubernur Marlin Agustina Rudi Ajak Masyarakat Batam Bersatu untuk Kemajuan Kota
“Jadi yang menerima honorer yang sudah diangkat PPPK,” ungkap Anas dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, pada Jumat (15/3/2024).
Selain itu, THR juga diberikan kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian, Dewan Pengawas KPK, hakim adhoc, serta pimpinan anggota DPR.
Manfaat THR juga meliputi pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.
BACA JUGA: PKS Memenangkan Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Sumatra Barat: Raih 10 Kursi
Penjelasan selanjutnya menegaskan bahwa pensiunan prajurit TNI termasuk dalam kategori penerima tunjangan bersifat pensiun prajurit TNI. Serta penerima tunjangan pokok prajurit TNI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal yang sama berlaku pula bagi pensiunan anggota Polri, termasuk dalam penerima tunjangan bersifat pensiun anggota Polri dan penerima tunjangan pokok anggota Polri, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hak-hak anggota Polri.
BACA JUGA: Festival Kendaraan Hias Karimun Malam Takbiran 1445 Hijriah, Total Hadiah Rp 46 Juta
Meskipun pembayaran THR penuh memberikan kelegaan bagi banyak pegawai negeri dan pensiunan, keputusan untuk tidak menyertakan tenaga honorer dalam penerima manfaat ini telah menimbulkan berbagai respons di kalangan masyarakat. (*)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O
























