Pj Wali Kota Hasan Usul 4 Ranperda 2024 ke DPRD Tanjungpinang

Pj Wali Kota Hasan Usul 4 Ranperda 2024 ke DPRD Tanjungpinang
Pj Wali Kota Hasan Usul 4 Ranperda 2024 ke DPRD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyampaikan empat usulan Ranperda Tahap I 2024 di Kantor DPRD Tanjungpinang. Ranperda tersebut adalah tentang tata ruang, kearsipan, kemudahan investasi dan tentang penimbunan.

“Tadi saya sudah sampaikan dengan perubahan tata ruang banyak yang harus disesuaikan. Ditambah undang-undang cipta kerja yang mengedepankan investasi. Jadi terkait tata ruang itu harus kita ubah,” kata Hasan, Senin (25/3/2024).

Pembahasan itu, lanjut Hasan sebenarnya sudah selesai beberapa waktu lalu, saat ini tinggal pembahasan di tingkat kementerian.

Harris Nagoya

“Tadi ada masukan dari fraksi golkar bahwa sedang ada komunikasi di tingkat provinsi. Kalau pembahasan tingkat kota dan DPRD sudah selesai,” papar Hasan.

Ia menyebut, tata ruang itu memang menjadi wewenang pemerintah pusat. Menurutnya karena banyak ranperda yang harus ditindaklanjuti makanya belum mendapat informasi lebih lanjut.

BACA JUGA Hasil Pleno KPU: Lima Nama Caleg Ditetapkan Duduki Kursi DPRD Provinsi Kepri Dapil Kepri I Tanjungpinang

“Nanti kita koordinasi dengan provinsi, tahapan ranperda menjadi perda itu harus ada kesesuaian seluruh proses perencanaan. Harus sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam proses tata ruang memang tidak mudah. Ada kebijakan yang diubah harus disesuaikan di provinsi. Nantinya dalam perda itu banyak kemudahan khususnya untuk investasi.

“Untuk investasi itu komitmennya di daerah  untuk mendatangkan investor seperti kemudahan izin ataupun terkait lahan,” demikian Hasan.(Yadi)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025