TANJUNGPINANG – Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Minggu (3/3/2024), menetapkan lima nama Calon Legislatif (Caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari dapil Kepri I Tanjungpinang.
Proses tersebut tidak berjalan mulus, terutama setelah Caleg dari PDI-P dipastikan gagal merebut kursi setelah kalah tipis dari partai Hanura dengan selisih sekitar 130 suara.
Dengan perbandingan suara antara PDIP sebanyak 14.273 suara dan Hanura sebanyak 14.403 suara, PDI-P harus menerima kegagalan tersebut.
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tanjungpinang, PDIP Dominasi Perolehan Kursi DPRD Tanjungpinang
Suasana sempat memanas saat saksi dari PDIP menolak hasil suara yang dibacakan oleh PPK Bukit Bestari, bahkan terjadi keributan yang membuat KPU harus menunda pleno tersebut hingga keesokan harinya, pada tanggal 3 Maret 2024.
Namun, setelah proses pleno kembali dilanjutkan, lima nama Caleg berhasil ditetapkan sebagai pemenang yang akan menduduki kursi DPRD Provinsi Kepri, dapil Kepri I Tanjungpinang.
BACA JUGA: Pasangan AMIR Deklarasi Maju Pilwako Batam 2024 Jalur Independen
Berikut adalah nama-nama Caleg beserta partai serta perolehan suaranya:
1. Teddy Jun Askara dari Partai Golkar dengan perolehan suara 17.536.
2. Bobby Jayanto dari Partai Nasdem dengan perolehan suara 17.504.
3. Ismiyati dari Partai PKS dengan perolehan suara 17.165.
4. Clara Claudia Damayu Lase dari Partai Gerindra dengan perolehan suara 15.602.
5. Rudy Chua dari Partai Hanura dengan perolehan suara 14.403.
BACA JUGA: Harga Jual Emas Galeri 24 Hari Ini Stabil, Harga Buyback Naik
Dengan penetapan ini, lima caleg tersebut akan menjadi wakil rakyat dari dapil Kepri I Tanjungpinang di DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk masa jabatan mendatang. (yadi)
Editor: Denni Risman






























