
BATAM – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan April 2024. Jadwal libur ini termasuk dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait, pada bulan April terdapat 6 tanggal merah. Diantaranya libur nasional Idul Fitri 2024 pada 10-11 April dan cuti bersama Lebaran 2024 pada 8, 9, 12, dan 15 April.
BACA JUGA: Telkomsel Sambungkan Senyuman dan Ajak Pelanggan Raih Keberkahan Ramadan & Idulfitri 1445 H
Bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan yang libur pada Sabtu dan Minggu, libur Lebaran 2024 akan berlangsung selama 10 hari.
Berikut adalah rincian jadwal libur Lebaran 2024 untuk mereka:
* Sabtu, 6 April 2024: libur weekend
* Minggu, 7 April 2024: libur weekend
* Senin, 8 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024
* Selasa, 9 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024
* Rabu, 10 April 2024: Libur Lebaran 2024
* Kamis, 11 April 2024: Libur Lebaran 2024
* Jumat, 12 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024
* Sabtu, 13 April 2024: libur weekend
* Minggu, 14 April 2024: libur weekend
* Senin, 15 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024
BACA JUGA:Viral, Ketika Cak Imin Ditegur Karena Pakai HP Saat Sidang Pilpres di MK
Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama masa libur Hari Raya Idulfitri 2024, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Cuti bersama untuk PNS akan berlangsung pada tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April. (*)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























