Warga Karimun Waspada Kunci Nyantol, Honda Beat Digondol

Residivis kambuhan kembali diamankan polisi seusai menggondol sepeda motor Honda Beat di Teluk Air, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Warga Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau kudu waspada.

Pasalnya marak aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balai Kota, Karimun.

Kali ini Unit Reskrim Polsek Balai Kota Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor MD (21).

WhasApp

Pelaku berhasil diamankan di bilangan Jalan Ahmad Yani Kolong, Sungai Lakam Timur, Karimun pada Jum’at (26/04/2024).

Kapolsek Balai Kota Karimun, AKP Melky Sihombing menjelaskan, berdasarkan laporan polisi, bermula pada Selasa tanggal 23 April 2024, pukul 18.10 WIB, pelaku keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju kediaman rekannya.

“Pelaku melihat sepeda motor Honda Beat berwarna hijau putih milik korban yang terparkir di teras depan rumah dalam kondisi kunci motornya nyantol,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya kata Kapolsek pelaku langsung membawa kabur kuda besi hasil curiannya.

“Saat korban hendak pergi membeli keperluan anaknya, mendapati motor miliknya sudak tidak berada di parkiran. Selanjutnya korban melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Balai Kota,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan dari korban, polisi langsung memburu dan berhasil mengamankan pelaku dengan MD yang merupakan residivis di Jalan Ahmad Yani Karimun, Sei Lakam Timur.

“Korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025