
BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Askarmin Harun, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) guna meningkatkan kompetensi mahasiswa.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Kota Batam pada Selasa, 7 Mei 2024.
MoU tersebut bertujuan untuk memperluas peluang magang dan praktek kerja lapangan bagi mahasiswa, serta mendukung penelitian, diklat, seminar, dan pengabdian pada masyarakat.
Dekan FISIP Unrika, Askarmin Harun, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap dunia pendidikan tinggi di Kota Batam, sambil berharap MoU tersebut membuka jalan bagi kerjasama lebih lanjut.
Dekan Harun menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 400 mahasiswa yang berkuliah di FISIP Unrika. Dengan keikutsertaan mereka sebagai peserta magang di lembaga pemerintah, legislatif, dan lembaga lainnya, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keilmuan mahasiswa secara langsung di lapangan.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengapresiasi MoU tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan perguruan tinggi di Kota Batam.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat menunjang Tri Dharma perguruan tinggi dan mencerdaskan generasi mendatang, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)


























