
BATAM – Tim penjaringan DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau dan DPD Nasdem Kota Batam telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada November 2024.
Namun, dalam rapat pleno di Aston Hotel, Pelita, Lubuk Baja, Batam, pada Senin (13/5/2024) sore kemarin, Ketua DPD Nasdem Kota Batam, Amsakar Achmad, tidak dilibatkan.
Sebelumnya, Tim Amsakar Achmad sempat ditolak saat hendak mengambil formulir pendaftaran yang diwakili oleh tim relawannya. Alasan penolakan karena Amsakar masih kader Nasdem, jadi harus yang bersangkutang datang sendiri. Bukan diwakili.
Artinya, Amsakar masih diakui sebagai Ketua Nasdem Batam. Walau sebelumnya diberitakan Amsakar sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Nasdem Batam.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua DPW Nasdem Kepri, Muhammad Rudi, yang juga Wali Kota Batam, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid.
“Informasi yang kami terima, Bang Amsakar akan langsung mendaftar ke DPP Nasdem untuk proses penjaringan,” ungkap Ketua Tim Penjaringan DPD Nasdem, Suhadi.
Menanggapi keputusan ini, Tim Penjaringan menilai bahwa Amsakar telah melanggar AD/ART Partai, khususnya Pasal 20 ayat D yang menetapkan tugas DPW dalam menjaring dan mengusulkan calon kepala daerah ke tingkat DPP.
“Pelanggaran ini membuat kami menyatakan bahwa beliau telah melanggar AD/ART. Namun di media massa, beliau kerap menyebut (diri) sebagai korban,” papar Suhadi.
Polemik internal di DPD Nasdem Kota Batam muncul akibat ketidakharmonisan antara Amsakar dan Ketua DPW Nasdem, Muhammad Rudi, serta surat pengunduran diri Amsakar Achmad yang beredar ke publik.
Meski demikian, pihak Tim Penjaringan membantah bahwa tindakan tersebut merupakan upaya menghalangi karir politik Amsakar.
“Kami hanya menyampaikan agar Bang Amsakar datang sendiri, sebagai bentuk penghormatan terhadap tim dan untuk membahas beberapa hal secara langsung,” jelas Suhadi seperti dikutip kompas, Rabu (15/5/2024).
Rencana pendaftaran Amsakar melalui jalur DPP Nasdem dipaparkan oleh Ketua Tim Relawan Amsakar, M. Nur, setelah ditolak oleh tim penjaringan di Batam dan Kepri.
“Hal ini juga disebabkan oleh tensi relawan yang tinggi akibat penolakan sebelumnya,” ungkap M. Nur. (*)






























