Home Hukrim Caleg PKS Ditangkap Terkait Sabu, Dugaan Penggunaan Dana Narkoba untuk Kampanye Muncul

Caleg PKS Ditangkap Terkait Sabu, Dugaan Penggunaan Dana Narkoba untuk Kampanye Muncul

Caleg PKS Ditangkap Terkait Sabu, Dugaan Penggunaan Dana Narkoba untuk Kampanye Muncul
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menduga Caleg Terpilih PKS, Sofyan menggunakan dana narkoba untuk kampanye Pemilu (ilustrasi)
Grand Mercure Batam

BATAM – Dugaan aliran uang dari peredaran narkoba untuk kepentingan elektoral ditemukan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri setelah menangkap Sofyan (S), calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, telah dinyatakan buron sejak Maret 2024. Ia diduga tidak beroperasi sendirian dalam mengedarkan narkoba jenis sabu di Aceh.

Tiga rekannya, SG, RAF, dan IA, ditangkap lebih dulu pada Maret 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan barang bukti 70 kilogram sabu. Rekan lainnya, A, saat ini buron dan diduga berada di Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Sofyan diduga sebagai pemilik dan pengendali sabu tersebut.

Sebagian uang hasil penjualan sabu diduga digunakan untuk kepentingan elektoral Sofyan.

Sofyan ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5/2024). Ia ditangkap setelah buron selama tiga minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan untuk menghindari polisi.

Saat ditangkap, Sofyan sedang mencoba celana panjang di sebuah toko.

Mukti menambahkan bahwa Sofyan memerintahkan tiga anak buahnya yang sudah ditangkap untuk membawa puluhan kilogram sabu ke Jakarta.

“Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia,” ungkap Mukti seperti dikutip kompas, Selasa (28/5/2024).

Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menduga jaringan peredaran sabu yang dikendalikan Sofyan terkait dengan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, karena kemiripan modus pengemasan sabu menggunakan bungkus teh China.

PKS memastikan Sofyan dipecat dari partai. Ketua PKS Aceh, Makhyaruddin Yusuf, mengatakan bahwa Sofyan sudah tidak lagi menjadi kader PKS dan akan diusulkan penggantinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami tidak akan melakukan pembelaan apa pun untuk kader yang melanggar hukum,” ujar Makhyaruddin.

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL