
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dugaan PT Riau Alam Anugerah Indonesia (PT RAI) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau tidak menunaikan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) alias tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat Desa Pangke Barat.
Hingga saat ini, sudah memasuki enam bulan lamanya, dana CSR tersebut tidak jelas juntrungannya.
Salah seorang warga bernama Tyar (37), mengungkapkan kekecewaannya terhadap perusahaan yang sudah berproduksi sejak tahun 2020 tersebut.
Pasalnya, kendati sudah tidak melakukan produksi sejak bulan Desember 2023 lalu dan sebagian karyawannya sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perusahaan tersebut masih melakukan penjualan dan aktifitas lainnya.
“Perusahaan masih melakukan aktifitas. Seharusnya perusahaan wajib menunaikan CSR dan tidak sebagai beban,” ucap Tyar, Sabtu (1/6/2024).
Akan tetapi kata Tyar, seharusnya sebagai wujud dalam memperkuat kemitraan antara perusahaan bersama masyarakat sekitar.
“Mewajibkan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan, berkaitan dengan SDA agar menunaikan CSR, sehingga mendukung program peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya.
Ia pun berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat Desa Pangke Barat untuk memecahkan permasalahan kemiskinan dan pengangguran di sekitar operasional perusahaan.

“Warga tidak ingin perusahaan besar yang setiap harinya mengeruk hasil pertambangan dari perut bumi Pangke Barat, tidak komitmen dan konsisten,” kesalnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait belum ditunaikannya dana tanggung jawab sosial dan lingkungan, pengurus CSR PT Riau Alam Anugerah Indonesia Karimun, Afis Saputra menepis dugaan tersebut.
Dirinya mengakui kalau izin perusahaan memang masih ada, akan tetapi kontraktor perusahaan produksi asal Singapura, yakni PT Trimegah Perkasa Utama sudah tidak melakukan produksi.
“Untuk aktifitas di pelabuhan sendiri tinggal hanya pemotong besi scrap-scrap saja berikut dengan limbahnya,” tutur Afis.
Disinggung mengenai masih banyaknya stok hasil produksi sejak tahun 2023 lalu, Afis menegaskan kalau pengambilannya tidak setiap hari.
“Penjualan sisa hasil produksi dilakukan secara bertahap, artinya dalam sebulan hanya dilakukan dua kali saja diangkut menggunakan kapal tongkang, jadi pemesanannya tidak setiap hari,” tegasnya.
Untuk teknis keseluruhan, Afis mengakui tidak mengetahui secara pasti, karena dirinya juga terkena dampak PHK dan tinggal menunggu waktu saja untuk keluar dari perusahaan.
Untuk itu masih kata Afis, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024, PT Riau Alam Anugerah Indonesia Karimun sendiri, sudah tidak mengeluarkan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Pihak perusahaan sendiri sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada bulan Oktober 2023 lalu, terkait tidak adanya lagi dana CSR, hingga pada tanggal 31 Desember 2023 perusahaan tutup total, tidak melakukan produksinya lagi,” tandasnya.(Aman)