Kronologi Tim Polsek Siantan Ungkap Ibu Diduga Pelaku Pembuang Bayi

Polsek Siantan ibu buang bayi
Kronologi Tim Polsek Siantan Ungkap Ibu Diduga Pelaku Pembuang Bayi

ANAMBAS – Polsek Siantan, Polres Kepulauan anambas berhasil mengamankan MS terduga pelaku pembuang dan pembunuh bayi di Jalan Pemuda RT. 002 RW. 004, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (12/08/2024) petang.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K melalui Kapolsek Siantan IPTU Sutomo mengatakan Kronologi penangkapan berawal dari saksi sdri. Ajariah sedang mengambil air di belakang rumah Marzilah untuk menyiram bunga di halaman depan rumah.

Akan tetapi, pada saat mengambil air, saudari Ajariah melihat ada mayat bayi perempuan dalam posisi terlentang dengan kaki mengangkang/terbuka dan tangan kiri ke arah atas kepala.

Harris Nagoya

BACA JUGA Bhabinkamtibmas Polsek Siantan Bersama Babinsa Bantu Warga Tebang Pohon di Pinggir Jalan

Setelah itu, Ajariah langsung menghubungi dan memberitahukan saudari Marzilah terkait penemuan mayat bayi di belakang rumahnya. Mendengar laporan tersebut saksi Marzilah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantan.

Kanit Reskrim Polsek Siantan Brigadir Andi Natsir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Liuk MS yang baru melahirkan beberapa hari yang lalu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada pukul 18.00 WIB dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantan Brigadir Andi Natsir dan Kanit Intel Polsek Siantan Bripka Basyir beserta Tim menjemput MS di Pelabuhan Tanjung Momong. Dan selanjutnya MS dibawa ke kantor Polsek Siantan untuk dimintai keterangan dengan didampingi Ibu Erdawati, SPsi dari P2TP2A/PPA Dinsos Kabupaten Kepulauan Anambas, ” ucapnya Andi.

Kapolsek Siantan IPTU Sutomo membenarkan kejadian ini dan selanjutnya akan diserahkan untuk penyidikan dan penyelidikan ke Satreskrim Polres Kepulauan Anambas tutupnya.(*/rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025