Polda Kepri Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal dari Penampungan di Batam

Polda Kepri Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal dari Penampungan di Batam
Sebanyak 8 calon PMI Ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya ke Malaysia oleh Polda Kepri (humas polda kepri)

BATAM – Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman 8 pekerja migran ilegal ke Malaysia dari sebuah rumah penampungan di Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (12/7/2024) kemarin.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya PMI non prosedural yang ditampung di lokasi tersebut.

Menurut AKP Bazaro Gea, Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, tim melakukan pengecekan rumah yang diduga sebagai tempat penampungan setelah menerima informasi pada Kamis malam.

Harris Nagoya

“Kami menemukan 8 orang PMI yang sudah berada di rumah tersebut selama 5 hari, siap diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Bazaro.

Setelah penggeledahan dan interogasi, pelaku penampungan, yang dikenal dengan inisial HB, beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pekerja migran tersebut kini telah diserahkan kepada BP4MI Kota Batam untuk penanganan selanjutnya. HB dapat dijerat dengan undang-undang terkait perlindungan pekerja migran. (*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025