WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Bintan, Polsek Bintan Timur, Komandan Kapolsubsektor Bintan Pesisir melalui Bhabinkamtibmas Desa Kelong pasang Spanduk Karhutla di sepanjang hutan dan lahan di Desa Kelong.
Pemasangan Spanduk Karhutla tersebut berdasarkan perintah langsung dari Kapolres Bintan melalui Kapolsek Bintan Timur yang dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Bintan Pesisir.
Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin melalui Kapolsubsektor Bintan Pesisir Iptu P. Hasibuan saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pemasangan Spanduk Karhutla bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mensosialisasikan tentang ancaman terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan.
BACA JUGA Antisipasi Karhutla, Pemprov Riau Ajukan Bantuan Heli Water Bombing dan Heli Patroli
“Kita pasang di beberapa titik yang di anggap rawan kebakaran hutan dan lahan, semoga dengan pemasangan Spanduk Karhutla tersebut bisa meminimalisir terjadinya karhutla di wilayah kita, dan semoga tidak ada masyarakat kita yang terjerat hukum tentang Karhutla,” ucapnya.
Sementara itu pemasangan Spanduk Karhutla yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kelong Bripka Irwansyah Putra dapat respon baik dari masyarakat, dengan cara membantu pemasangan Spanduk Karhutla di sejumlah titik lokasi rawan kebakaran.
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Bintan Timur dan Kapolsubsektor Bintan Pesisir selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan, mengingat cuaca saat ini sedang kemarau, untuk itu di minta kepada seluruh masyarakat agar bersama – sama menjaga kondusifitas wilayah dari Karhutla. (Rama).
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























