NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna, bekerja sama dengan BAKAMLA, akan memulangkan delapan nelayan yang ditahan di Malaysia sejak April lalu. Kapal patroli Bakamla KN Tanjung Datuk-301 akan berangkat dari Natuna pada Kamis, 8 Agustus, menuju titik pertemuan di Tanjung Datuk.
Komandan KN Tanjung Datu, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, dengan tegas memaparkan bahwa kapal Bakamla ini akan bertolak dari Natuna pada Kamis, 8 Agustus 2024, menuju titik yang telah disepakati di perairan Tanjung Datuk.
Pelayaran yang diperkirakan memakan waktu 17 jam menjadi perjalanan penuh harapan bagi para nelayan yang telah lama menanti untuk kembali ke tanah air. “Bersama dengan kapal-kapal mereka yang menjadi sumber penghidupan. Diperkirakan mereka akan tiba di pelabuhan Natuna yang disambut hangat oleh keluarga dan masyarakat pada Jumat, 9 Agustus 2024,” ujar Rudi Endratmoko dilansir dari RRI.
Misi kemanusiaan ini bukan sekadar tugas rutin bagi awak kapal Bakamla yang terlatih, melainkan sebuah misi yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nasionalisme.
Tim gabungan yang terdiri dari 10 individu terpilih, termasuk perwakilan dari Dinas Perikanan Natuna yang berpengalaman dalam urusan kelautan, pejabat pemerintah provinsi yang berkomitmen tinggi, dan Kepala Stasiun Bakamla Natuna yang memiliki pengetahuan mendalam tentang wilayah perairan, akan bersinergi dalam semangat gotong royong untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses penjemputan serta pemulangan para nelayan yang telah mengalami masa-masa sulit di negeri tetangga.
Prosedur penjemputan yang telah dirancang dengan cermat dan penuh kehati-hatian melibatkan pengiringan kapal-kapal nelayan yang didominasi warna-warni cerah dari Kuching, Malaysia, menuju perbatasan maritim kedua negara yang ditandai oleh garis imajiner di tengah lautan.
Setibanya di titik perbatasan yang krusial ini, tim gabungan Bakamla dan Pemkab Natuna, dengan sigap dan profesional, akan mengambil alih kendali dan mengawal kapal-kapal nelayan tersebut melalui perairan Natuna yang kaya akan sumber daya alam, hingga akhirnya tiba dengan selamat di pelabuhan yang telah dinanti-nantikan.
Para nelayan yang telah mendekam dalam tahanan di Malaysia, yaitu Deki Apriadi, Sadri, Bujang, Edwar, Kafli, Pajar, Rizal, dan Seta, berasal dari desa-desa nelayan tradisional di Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau Tiga yang terkenal dengan keindahan pantainya.
Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 19 April 2024 karena diduga melanggar batas wilayah perairan saat mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.
Pemerintah Kabupaten Natuna, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang visioner, menegaskan kembali komitmennya yang tak tergoyahkan untuk terus memperjuangkan hak-hak asasi nelayan Natuna, melindungi mereka dari ancaman dan ketidakadilan, serta memberikan dukungan penuh bagi mereka yang menggantungkan hidup dari kekayaan laut Natuna yang melimpah.
Langkah proaktif ini tidak hanya mencerminkan kepedulian pemerintah yang tulus terhadap nasib warganya, tetapi juga menunjukkan tekad yang kuat dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah perairan Natuna yang strategis.
(Rk)


























