Home Berita Utama PPI Protes Kebijakan Larangan Jilbab Paskibraka: BPIP Diminta Klarifikasi

PPI Protes Kebijakan Larangan Jilbab Paskibraka: BPIP Diminta Klarifikasi

PPI Protes Kebijakan Larangan Jilbab Paskibraka: BPIP Diminta Klarifikasi
PPI protes larangan jilbab saat pengukuhan Psakibraka, Selasa (15/8/2024) di IKN (ist)
Grand Mercure Batam

BATAM – Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengajukan protes terhadap kebijakan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri pada upacara pengukuhan 2024, Selasa (13/8/2024). Padahal sebelumnya anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab selama pelatihan.

Ketua Umum PPI, Gouta Feriza, menilai kebijakan ini sebagai bentuk inkonsistensi dan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila serta hak asasi manusia.

BACA JUGA: Kadisdik Kepri Bikin Gaduh PPDB di SMAN Favorit Batam: Kepsek Pusing Diserbu Orangtua

“Ini adalah sebuah inkonsistensi yang tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, mengapa pada saat pelatihan diizinkan, namun pada saat pengukuhan justru dilarang,” tegas Feriza dalam keterangan tertulis yang dikutip dari republika, Kamis (15/8/2024).

PPI mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan klarifikasi resmi dan meninjau kebijakan tersebut.

“Kami yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyetujui kebijakan yang diskriminatif seperti ini,” tambah Feriza.

baca juga: Harga Emas di Batam Turun: Harga Jual Galeri 24 Turun Rp6.000, Harga Buyback Turun Rp 40.000

Wasekjen PPI, Irwan Indra, menyebutkan bahwa 18 anggota Paskibraka putri di Ibu Kota Nusantara harus melepas jilbab mereka pada upacara tersebut. PPI berharap penjelasan dari BPIP untuk memahami kebijakan ini lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa pelepasan jilbab dilakukan untuk mengangkat nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Ia menyatakan bahwa penyeragaman pakaian tersebut merupakan implementasi semangat Bhinneka Tunggal Ika yang digagas oleh Ir. Soekarno.

BACA JUGA: Sambut Kemerdekaan di HARRIS Hotel Batam Center dengan Promosi dan Aktivitas Yoga

“Penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat ketunggalan dalam keseragaman,” ujar Yudi dalam pernyataan persnya di Kalimantan Timur, Rabu.

Ia menambahkan bahwa pelepasan jilbab dilakukan secara sukarela, berdasarkan pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh anggota Paskibraka. Tindakan tersebut hanya berlaku selama upacara pengukuhan dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan. (*/den)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL