TANJUNGPINANG – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2024. Mereka tiba di rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB.
Pemeriksaan kesehatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri dan KPU Kota Tanjungpinang, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri dan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
PLT Direktur Utama RSUP Raja Ahmad Tabib menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan tim khusus untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut. ”
Tim kami terdiri dari dokter spesialis, dokter pendamping, paramedis, dan juga tim dokumentasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri,” ungkapnya.
Indarwan, Ketua KPU Kepri, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh para pasangan calon (paslon).
“Kami akan memulai seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, dan kami sangat mengapresiasi seluruh tim dan jajaran RSUP Raja Ahmad Tabib atas dukungan mereka dalam proses ini,” ujar Indarwan. (Yadi)