Padang Pariaman–Tim reserse kriminal Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil membekuk Indra Septriaman alias In Dragon (28) terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dari keterangan senjumlah rekaman video amatir yang tersebar di grup WA, terduga pelaku dikepung oleh petugas saat bersembunyi di plafon sebuah rumah ber cat kuning di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam, Padang Pariaman Kamis 19 September 2024 pukul 15.00 WIB. Kemudian saat dibekuk, IS mengenakan celana pendek berwarna hijau hingga dipaksa turun dari loteng oleh sejumlah petugas kepolisian.
“Alhamdulillah, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, tepat tadi jam 3 sore, kami berhasil mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini dicari,” katanya.
Ia menyebut, setelah dilakukan pencocokan gambar dan saksi saksi yang ada dipastikan, pria yang ditangkap merupakan pelaku pembunuhan NKS.
“Untuk selanjutnya, kami lakukan penyidikan terhadap pelaku untuk menentukan pasal yang akan kami terapkan,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir,S.IK.M.Si.
Diketahui,kata Kapolres, Nia Kurnia Sari (NKS) merupakan gadis penjual gorengan yang dilaporkan hilang sejak Jumat 6 September 2024.
“Saat itu, korban ditemukan tim BPBD dalam kondisi terkubur tanpa busana di areal pemakaman umum di Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu 8 September 2024,”katanya.
Kapolres mengungkapkan bahwa kuat dugaan korban tersebut dicegat dijalanan sepi dalam perjalanan pulang berjualan gorengan. Setelah memperkosa dan membunuh NKS, pelaku kemudian mengubur korban dan melarikan diri,”pungkasnya.(*)