Peringatan Bawaslu Karimun: ASN Terlibat Politik Praktis, Tindak Tegas

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Kamis (26/9/2024).(Foto: Aman)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas terhadap dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2024.

“Intinya ASN Jangan pernah terlibat atau ada hubungan politik praktis kepada para pasangan calon,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Kamis (26/9/2024).

“Pokoknya jangankan mengikuti, menghadiri saja tidak boleh, apalagi terlibat dalam menyiapkan serta memfasilitasi dan sebagainya,” tambah Iskandar.

WhasApp

Tentunya kata Iskandar, menguntungkan atau merugikan salah satu paslon itu merupakan bagian yang sangat dilarang.

“Dan ASN tentunya juga punya aturan bahwasanya mereka tidak boleh terlibat politik praktis dan juga kepentingan-kepentingan parpol,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan bahwa, selalu aktif dalam setiap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan partai politik peserta Pilkada 2024, guna menghindari pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

“Dengan gencarnya sosialisasi yang kami lakukan, kedepannya tidak akan ada lagi oknum ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis pada perhelatan Pilkada Karimun 2024,” tandasnya.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025