Sabu Bernilai Miliaran Rupiah, Dilimpahkan ke Polres Karimun

Penemuan 9,343 kilogram tak bertuan, oleh seorang nelayan bernama Kim Ju (60), warga RT.02, RW.08, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, di pesisir pantai, pada Rabu (23/10/2024), selanjutnya dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Karimun.(Foto: Aman)
Penemuan 9,343 kilogram tak bertuan, oleh seorang nelayan bernama Kim Ju (60), warga RT.02, RW.08, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, di pesisir pantai, pada Rabu (23/10/2024), selanjutnya dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Karimun.(Foto: Aman)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Temuan 9,343 kilogram sabu tak bertuan, oleh seorang nelayan bernama Kim Ju (60), warga RT.02, RW.08, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, di pesisir pantai, pada Rabu (23/10/2024), selanjutnya dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Karimun.

Proses pelimpahan oleh Dandim 0317/Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita kepada Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.

Dandim menyebut, proses pelimpahan narkotika jenis sabu tersebut, merupakan arahan dan petunjuk dari Danrem, agar barang haram yang diduga berasal dari Malaysia ini diserahkan langsung kepada Polres selaku pihak yang berhak dan berwenang, melakukan langkah dan tindakan berikutnya.

WhasApp

“Petunjuk dan arahan dari pimpinan, agar narkotika jenis sabu tersebut segera dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Karimun, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan,” sebut Dandim.

Temuan 9,343 kilogram tak bertuan, oleh seorang nelayan bernama Kim Ju (60), warga RT.02, RW.08, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, di pesisir pantai, pada Rabu (23/10/2024), diduga kuat berasal dari Malaysia.(Foto: Aman)

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkapkan bahwa, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penemuan sabu ini.

“Akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan, intinya kami akan terus berupaya meng update (mengikuti) perkembangan terkait dengan barang bukti yang telah ditemukan tersebut,” ujarnya.

“Mengejar para pelaku, siapa tuanya. Dugaan sementara sabu tersebut berasal dari Malaysia, menelisik dari bentuknya seperti yang sudah-sudah, asalnya tetap dari luar negeri,” tambah Kapolres.

Untuk itu, masih kata Kapolres, segera nantinya juga akan dilakukan pemusnahan barang bukti.

“Kita akan lakukan pemusnahan barang bukti, berupa sabu hasil temuan nelayan tersebut,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025