Lanal Bintan dan Satgas Pora Ungkap Jaringan Penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Batam

Lanal Bintan dan Satgas Pora

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Lanal Bintan dan Satgas Pora berhasil mengamankan penyeludupan WNA Cina dari Malaysia tujuan Batam, dengan menggunakan Boat Pancung jenis Slodang Mesin tempel merek Yamaha 40 PK di perairan Selat Riau (Karang Kalang) pada posisi 1°.3272147 LU – 104°.3044560 BT, Senin, (28/10/2024).

Saat Konferensi pers Danlanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengatakan penggalan penyeludupan WNA Non Prosedural tersebut berawal saat Tim melaksanakan Patroli dan penyekatan di perairan Selat Riau, yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara Ilegal melalui perairan Selat Riau.

Selanjutnya dikatakannya, pada saat melaksanakan penyekatan, Tim mendeteksi adanya suara Boat Pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas, kemudian Tim berusaha mendekati asal suara tersebut, pada saat posisi sudah dekat tiba-tiba Boat Pancung berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan.

Harris Nagoya

“Terjadi aksi kejar – kejaran antara Tim dengan Boat Pancung, sehingga Tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali keatas, “katanya.

Mendengar tembakan peringatan Boat Pancung berhenti dan segera diamankan, dari hasil pemeriksaan terhadap Boat Pancung tersebut ditemukan 4 orang termasuk tekong Boat Pancung berinisial “AN” dan pembantu tekong berinisial “FN”, serta warga negara asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan berada didalamnya.

Dikatakan Letkol Laut (P) Eko Agus, menurut pengakuan dari tekong kapal bahwa kedua orang WNA tersebut dijeput dari pantai kawasan Rengit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur Laut secara Ilegal.

BACA JUGA Tim Polda Kepri Turut Amankan Buronan Kakap bersama 42 WNA China Pelaku Love Scamming di Batam

“Tekong kapal tersebut mendapat orderan menjeput WNA asal China dari seorang yang merupakan warga Batam berinisial “H”, “jelas Letkol Laut (P) Eko Agus.

Menurut pengakuan Tekong Kapal, kegiatan tersebut di upah dengan sebesar Rp 40.000.000, dengan rincian perorang Rp 20.000.000, dan saat ini tekong telah menerima DP dari sdr “H” sebesar Rp 10.000.000.

“Kedua Warga China tersebut akan diserahkan pada pihak Imigrasi Tanjunguban, sesuai kewenangannya, sementara pelaku penyeludupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, “pungkas Danlanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M..

Pengirim: Agus Ginting

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025