Home Berita Utama Tim Polda Kepri Turut Amankan Buronan Kakap bersama 42 WNA China Pelaku...

Tim Polda Kepri Turut Amankan Buronan Kakap bersama 42 WNA China Pelaku Love Scamming di Batam

Tim Polda Kepri Amankan 42 WNA China Pelaku Love Scamming
Tim Polda Kepri Amankan 42 WNA China Pelaku Love Scamming

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak 42 WNA China ini dipublikasi Dirkrimsus Polda Kepri bersama Divhub Interpol dan Sat Reskrim Polresta Barelang, di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (06/09/2023). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H dalam Konferensi Pers menyampaikan ini adalah Pengembangan Love Scamming.

Sebelumnya Krimsus dan interpol telah menangkap 88 Warga Negara Asing asal Tiongkok yang melakukan kegiatan love scamming dan kita terus melakukan pengembangan

Sehingga dapat informasi dari masyarakat ke kepada Polsek Belakang Padang.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 tim terpadu yakni Ditkrimsus, Interpol, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Belakang Padang mendatangi 2 pulau yaitu Pulau Kasu dan Pulau Bontong.

Ketika datang ke pulau kasu tim langsung mengamankan 10 Warga Negara Asing asal Tiongkok tanpa dokumen.

Lalu personil gabungan menuju Pulau Bontong kemudian setibanya di TKP Warga Negara Asing asal Tiongkok tersebut sudah tidak lagi di rumah penampungan dan sudah melarikan diri ke hutan.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penyisiran dan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok.

Kemudian dilakukan negosiasi terhadap juru bicara WNA sudah tertangkap untuk bersedia keluar dari hutan untuk diamankan dan di bawa ke Polsek Belakang padang.

Selanjutnya ke 32 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok menyerahkan diri dan 10 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok di Pulau Kasu yang sebelumnya di amankan.

Sehingga di pulau kasu kami mengamankan 10 orang dan di bontong mengamankan 32 sehingga jumlah keseluruhan 42 Orang.

BACA JUGA Mabes Polri Bekuk 83 WN China Pelaku Love Scamming di Komplek Industri Batam Centre

Dari hasil Interogasi bahwasanya mereka merupakan jaringan Love Scamming yang melarikan diri dari Kota Batam ke Pulau karena adanya penangkapan oleh Dit Krimsus dan Interpol dan dari data Polisi China ada salah satu otak pelaku dalam 42 orang tersebut atas nama LY.

Barang bukti yang diamankan 32 Unit Handphone, 1 Unit Laptop, Uang Tunai Total Rp. 79.000.000, 6 buah Paspor dan 13 Id Card. Kita akan selidiki dari mana mereka mendapat uang tersebut yang mana merupakan mata uang rupiah.

Kita juga telah berhasil mendapatkan salah satu buronan yang paling di kejar oleh polisi china dengan inisial LY dialah sebagai pemimpin, pengatur, perencana dan sebagai otak dari kasus ini, dan ini sangat di apresiasi oleh polisi china.

Oleh karena itu kami terus melakukan pengembangan, mereka bagian dr sindikat love scamming yang merupakan 1 jaringan atau 1 organisasi yang terpisah di tempat tempat di Kota Batam, sehingga pada saat ini kita telah mengamankan 132 warga china, 90 penangkapan pertama, dan 42 pada penangkapan kedua. Dan akan kita lakukan terus pengembangan perkara ini sampai kita yakin Kota Batam tidak dijadikan tempat untuk melakukan pidana, dan akan terus kita sisir tempat mereka dan persembunyian mereka di Kepri ini. Ucap Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H.

Kegiatan ini Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H di dampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Andar Sibarani, Kepala Bagian Kejahatan Internasional Interpol Kombes Pol Audie S Latuheru, S.I.K., M.Han, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM serta Kepolisian Asal China Sih Yang Jiang Hao Wakil Direktur investigasi.

Sumber : Humas Polresta Barelang.
Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026