
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun terus melakukan inovasi dan pengembangan program di wilayah kerjanya.
Kali ini, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun sebagai pilot project pelaksanaan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Benar) di seluruh Indonesia.
“Dengan melakukan penyuluhan dan pemahaman kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terkait pengaruh bahaya narkoba, bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arjuinna, Selasa (5/11/2024).
“Rutan merupakan tempat rehabilitasi bagi warga yang bermasalah dengan hukum. Namun, kami ingin lebih dari sekadar itu, kami ingin Rutan Karimun ini menjadi tempat yang bebas dari pengaruh buruk narkoba,” tambah Karutan.
Oleh karena itu, menurutnya penyuluhan ini sangatlah penting, bukan hanya bagi penghuni rutan Karimun saja, akan tetapi juga bagi seluruh petugas agar tercipta sinergi dalam melawan narkoba.
“Pentingnya rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Karutan mengakui, rutan sendiri menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Oleh karena itu, upaya pencegahan, baik melalui sosialisasi maupun tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di rutan dan tentunya harus terus diperkuat dan diperketat.
“Dengan diadakannya sosialisasi ini, warga binaan semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak terjerumus kembali setelah bebas nanti,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut masih kata Karutan mendapat respons positif dan antusiasme tinggi dari warga binaan, mulai dari bertanya sembari berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan serta rehabilitasi narkoba.
“Dengan harapan dapat berkontribusi pada terciptanya Rutan Karimun yang bersih dan aman dari narkoba dimasa mendatang,” tandasnya.(Aman)