Sekda Bintan Buka Sosialisasi Anti Korupsi ke Seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa

Sekda Bintan Buka Sosialisasi Anti Korupsi ke Seluruh Kepala OPD
Sekda Bintan Buka Sosialisasi Anti Korupsi ke Seluruh Kepala OPD

WARTAKEPRI co.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi anti Korupsi khususnya bagi kepala Daerah hingga kepala Desa. Sosialisasi ini dimaksutkan guna membangun transparansi, akuntabilitas, dan integritas di Pemerintahan Kabupaten Bintan. Selasa, (19/11/2024).

Seketaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny kartika dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa korupsi meruoakan Etraodinari Crime yang mempunyai dampak luar biasa. oleh sebab itu, harus ditangani secara Etraodinari juga.

“Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak pondasi moral, etika dan pembangunan berkelanjutan, “ujarnya.

WhasApp

Dalam sambutannya ia juga mengajak semua pihak untuk memahami dan menghindari korupsi, serta menyadari betapa pentingnya peran semua instansi pemerintah dalam memerangi masalah tersebut.

Korupsi, dalam berbagai bentuknya tetap merugikan semua pihak. Tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan lembaga-lembaga Publik, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan sosial. Pentingnya menghindari korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawan individu dan warga negara yang sadar akan nilai nilai etika serta moral.

Inspektur Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa, dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi anti korupsi adalah salah satu kegiatan yang diamanatkan oleh KPK yang tertuang didalam target MCP (Monitoring Center Of Prevention) tahun 2024 yang mencakup Delapan area intervensi.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tanggung jawab inspektorat Daerah Kabupaten Bintan, selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP) di daerah. kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Bintan dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggaraan negara.(*)

Pengirim: Agus Ginting.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025