
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna menertibkan juru parkir di wilayah Kabupaten Karimun, Satlantas Polres Karimun menggelar razia gabungan, Rabu (11/12/2024).
Razia gabungan dengan melibatkan instansi terkait diantaranya Dishub dan Pom AD untuk penataan dan mendata seluruh juru parkir.
Tim gabungan menelusuri beberapa wilayah parkir, diantaranya tempat parkiran KFC, kedai kopi Jhon 88, parkiran BCA dan kedai kopi Servanda serta Anggrek Mas.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhai Chintia Siregar mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan demi menjaga Karimun yang kondusif.
“Seluruh juru parkir harus dapat di kontrol dengan baik melalui Dinas Perhubungan,” tegas Chintia.
“Sekaligus menyampaikan imbauan dan sosialisasi mengenai tata kelola parkir kepada seluruh juru parkir dan memutuskan (mengurai kemacetan) tata kelola parkir agar tidak terjadi kemacetan di jalan raya,” tambah Chintia.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut masih kata Kasat Lantas menyusul penetapan sejumlah kantong parkir di kawasan Kabupaten Karimun dalam rangka menyambut momen libur hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.
Untuk itu pihaknya mengharapkan agar terciptanya situasi aman dan kondusif saat pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Sembari menjalin silaturahmi antara Polri dan instansi terkait, karena Polri merupakan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menjaga Kamtibmas,” tandasnya.(Aman)































