Home Berita Utama Ketua PDI Perjuangan Kepri Hadir dan Dukung Pemecatan Jokowi

Ketua PDI Perjuangan Kepri Hadir dan Dukung Pemecatan Jokowi

Ketua PDI Perjuangan Kepri Hadir dan Dukung Pemecatan Jokowi
Ketua PDI Perjuangan Kepri Hadir dan Dukung Pemecatan Jokowi

WhasApp

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memecat 27 kadernya, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Afif Nasution. Mereka dianggap melanggar kode etik. Namun, yang menarik dari siaran pers tersebut, ada foto sosok Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri Soerya Respationo yang turut hadir dan dipastikan mendukung pemecatan Jokowi.

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam rekaman video, diterima Senin, (16/12/2024).

Surat pemecatan dibacakan di hadapan seluruh jajaran PDI Perjuangan se-Indonesia pada Senin (16/12/2024).

Pemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Berikut daftar lengkap 27 kader PDIP yang dikenakan sanksi pemecatan:

1. Lalu Budi Suryata: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah NTB.

2. Putu Agus Suradnyana: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Bali.

3. Putu Alit Yandinata: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Bali.

4. Muhammad Alfian Mawardi: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Kalimantan Tengah.

5. Hugua: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sulawesi Tenggara.

6. Elisa Kambu: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Barat Daya.

7. John Wempi Wetipo: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah.

8. Willem Wandik: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah.

9. Suprapto: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sorong/Papua Barat Daya.

10. Gunawan HS : melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Malang/Jawa Timur.

11. Heriyus: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Kalimantan Tengah.

12. Ery Suandi: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Karimun/Kepulauan Riau.

13. Fajarius Laia: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.

14. Mada Marlince Rumaikewi: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Mamberamo Raya/Papua.

15. Feri Leasiwal: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal P. Morotai/Maluku Utara.

16. Lusiany Inggilina Damar: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Halmahera Barat/Maluku Utara.

17. Dorthea Gohea: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.

18. Weski Omega Simanungkalit: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.

19. Arimitara Halawa: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.

21. Sihol Marudut Siregar: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.

22. Hilarius Duha: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara.

23. Yustina Repi: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara.

24. Effendi Muara Sakti Simbolon: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah DKI Jakarta.

25. Joko Widodo: menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Asal daerah Solo/Jawa Tengah.

26. Gibran Rakabuming Raka: melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain. Asal daerah Solo/Jawa Tengah

27. Muhammad Bobby Afif Nasution: melanggar etik partai maju calon Gubernur Pilkada 2024 dari partai lain. Asal daerah Kota Medan/Sumatera Utara.

@wartakepri.co.id Berita TikTok – Ketua PDI Perjuangan Kepri Hadir dan Dukung Pemecatan Jokowi 16 Desember 2024 #wartakepritv #batamtiktokfyp #kepri #pdiperjuangan #dipecat ♬ suara asli – WartaKepri.co.id

Peluang Politik Jokowi Setelah Dipecat

irektur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut Joko Widodo berpeluang tetap berpolitik tanpa partai usai dipecat PDI Perjuangan. Pemecatan Jokowi dari PDI-P diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

Burhan menyebut mantan Wali Kota Surakarta itu memiliki dua opsi usai dipecat partai. Opsi pertama adalah bergabung dengan partai politik lain yang ada, sedangkan opsi kedua tetap berpolitik dengan mengandalkan persona.

“Ada dua opsi saya kira, opsi yang pertama, Pak Jokowi masuk ke dalam partai yang ada, bisa Gerindra, bisa Golkar,” kata Burhan dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (16/12/2024).

“Tapi ada opsi yang kedua: Pak Jokowi tidak masuk partai politik mana pun. Tapi bukan berarti pengaruhnya secara politik itu tidak ada, jadi dia ingin beyond dari urusan partai formal.”

Lebih lanjut, Burhanuddin Muhtadi menambahkan bahwa dirinya menganggap pernyataan Jokowi soal “partai perorangan” bukanlah sindiran untuk PDI-P. Menurutnya, pernyataan itu justru menggambarkan sosok Jokowi sendiri.

Burhanuddin Muhtadi menyinggung bahwa Jokowi berulang kali menyatakan kepercayaan terhadap partai politik rendah. Sehingga, Jokowi disinyalir hendak berpolitik dengan menggunakan pengaruh pribadi.

Sementara itu, politikus PDI-P, Seno Bagaskoro menyebut pemecatan Jokowi serta anak dan menantunya telah dibahas partai sejak lama. Selain Jokowi, PDI-P juga mengumumkan pemecatan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution pada Senin (16/12).

Seno menyebut Gibran dan Bobby otomatis gugur keanggotaannya saat mencalonkan diri sebagai cawapres dan calon kepala daerah.

“Pak Jokowi dan keluarga, dalam hemat kami, itu sudah lama bukan lagi mencerminkan bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan,” katanya.

Seno menambahkan, pemecatan ini terkait prinsip dan tindakan politik Jokowi yang dinilai tidak sesuai arah kebijakan PDI-P. Menurutnya, pemecatan Jokowi baru disampaikan pada Desember 2024 karena persoalan administratif saja.

“Langkah-langkah politiknya di pilpres, langkah-langkah politiknya di pilkada, termasuk dalam konteks menggerakkan seluruh ambisi kekuasaan dengan berbagai instrumen, dilakukan terus-menerus dan berseberangan dengan sikap partai, maka harus kami lakukan suatu langkah sanksi pemecatan,” kata Seno.

Di lain sisi, Seno mengaku pihaknya tidak ambil pusing dengan langkah politik Jokowi usai dipecat. Seno mempersilakan jika Jokowi ingin bergabung dengan partai lain sebagai warga negara yang hak berpolitiknya dilindungi. (*)

Sumber : KataData/Kompas

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026