Pelindo Batalkan Naikan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tapi Internasional Isunya Naik

Pelindo Tanjungpinang
Pelindo Batalkan Naikan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura

HARRIS BATAM

TANJUNGPINANG – PT Pelindo Regional I Tanjungpinang membatalkan kenaikan tarif pass di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang , yang akan diberlakukan pada 1 Februari 2025.

Pembatalan penyesuaian kenaikan tarif tanda masuk (PAS) terminal penumpang Sri Bintan Pura (WBP) Tanjungpinang melalui surat pengumuman nomor : PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 tentang penyesuaian tarif Pass terminal penumpang WBP, yang disampaikan General Manager (GM) Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, Kamis 30 Januari 2025.

Pembatalan ini menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif Pas Terminal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diberlakukan pada tanggal 01 Februari 2025, sebagaimana Pengumuman Nomor PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 tanggal 16 Januari 2025, didalam surat ini dituliskan, maka dengan ini kami nyatakan BATAL.

BACA JUGA HMNI Kepri Meminta Pelindo Batalkan Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Pembatalan tarif pas ini, menunjuk:

1. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 121 Tahun 2018 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan.

2. Surat Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PU.05.03/8/11/2/RMG/UTMA/PLND-23 tanggal 08 November 2024 perihal Laporan Pelaksanaan Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Pas Penumpang di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

3. Pengumuman Nomor. PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 tanggal 16 Januari 2025 Tentang Penyesuaian Tarif Tanda Masuk (Pas) Penumpang Terminal Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Namun, Kamis (30/1/2025) malam redaksi WartaKepri Tanjungpinang masih menunggu konfirmasi terkait tarif masuk ke pelabuhan Internasional akan tetap naik.

” Informasinya untuk tarif ke pelabuhan Internasional naik. Namun untuk pastinya katanya Jumat akan ada penjelasan secara resminya,” terang Yadi Redaksi WartaKepri di Tanjungpinang. (*)

Kiriman : Ravi/Yadi

Google News WartaKepri