
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun gencar melakukan tes urin. Hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran narkoba.
Plt Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Novi Irwan menyebut, tes urine dilakukan untuk menganalisis kondisi fisik, kimiawi, dan mikroskopik urine.
“Dalam rangka mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia,” terang Novi, Selasa (11/2/2025).
“Tidak terkecuali di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), guna menciptakan kenyamanan dan keamanan serta kondusif,” tambah Novi.
Kegiatan tes urine dan razia yang digelar rutin pada setiap kamar blok hunian warga binaan tersebut, kata Novi sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun tetap bersih dan bebas dari narkoba.
“Sekaligus mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan,” pungkasnya.
Tidak hanya itu saja, kata Novi sebagai komitmen Rutan Karimun untuk menjaga lingkungan tetap bersih, aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Tes urin dilakukan terhadap warga binaan secara acak dan diawasi oleh petugas klinik dan tim SatOpsPatnal untuk memastikan pelaksanaan yang transparan dan akurat,” tandasnya.
Dari hasil tes urin tersebut, 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dinyatakan negatif terbebas dari narkoba.(Aman)