Lanal Tarempa Serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa

Lanal Tarempa Serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kantor
Lanal Tarempa Serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa

TAREMPA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal hasil Penangkapan oleh Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) sebanyak 223 Bal dengan nominal kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 1.700.000.000 di Pelabuhan Roro, Kec. Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa bertempat di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Jl. Kartini, Kelurahan Tarempa, Kec. Siantan, Kab. Kepulauan Anambas.                                          

Barang Bukti rokok ilegal yang diserahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa ini merupakan hasil gerak cepat Tim F1QR Lanal Tarempa diatas KMP. Bahtera Nusantara 01 pada koordinat 03 18.252 U – 106 13.606 T di perairan Pulau Matak Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 menuju Pulau – pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya.

“Barang Bukti berupa Rokok Ilegal yang merupakan hasil dari aksi Gerak Cepat Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Tarempa diatas KMP. Bahtera Nusantara 01 pada koordinat 03 18.252 U – 106 13.606 T di perairan Pulau Matak Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa hari lalu sebanyak 223 Bal dengan nominal kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 1.700.000.000 yang dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 menuju Pulau – pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya akan kita serahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa guna proses selanjutnya,” kata Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, Jumat (07/03/2025).

WhasApp

Dalam konferensi pers dihadapan awak media didampingi oleh Forkopimda setempat antara lain, Bupati Kepulauan Anambas Bapak Aneng, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Bapak Raja Bayu Gunadian, Kajari Kepulauan Anambas, Wakapolres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim 0318 Natuna, Danlanudal Matak, Pejabat Bea Cukai Tarempa dan Sekda Kepulauan Anambas, bertempat di Mako Lanal Tarempa pada hari pertama penangkapan Rokok Ilegal.

Danlanal Tarempa menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini sebagai wujud kerjasama dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, dalam rangka pengaplikasian Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian nasional. Tarempa, 07/03/2025

“saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penyerahan barang hasil penindakan yg telah dilakukan oleh Lanal Tarempa, kegiatan ini merupakan wujud sinergi yg kuat antara BC Tg. Pinang dengan Lanal Tarempa dalam rangka  menekan peredaran rokok ilegal. semoga sinergi, kerjasama dan koordinasi ini dapat lebih ditingkatkan dimasa yg akan datang yg insyaAllah pasti akan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara,” ucap M. Sukur Ka Kantor Bantu Beandan Cukai Tarempa.

Penyerahan Barang Bukti Rokok Ilegal hasil penangkapan oleh Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) sebanyak 223 Bal dilengkapi Berita Acara dan pengecekan ulang terhadap barang bukti rokok illegal dengan cara di bongkar setiap ball dengan disaksikan pejabat yang hadir dalam acara penyerahan diantaranya Danlanal Tarempa, Pgs. Palaksa, Pasintel, Pgs. Pasops, Dandenpomal, Perwira Staf dan Tim F1QR Lanal Tarempa, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa beserta staf. Selama pelaksanaan acara berjalan aman dan lancar serta kondusif.(*)

Kiriman : Rama

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025