
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Beberapa toko swalayan dan penjual sembako di Karimun yang menjajakan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita, diduga tidak sesuai dengan takaran.
Plt Kabid Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun, Vandarones Purba menyebut, pihaknya mendapati beberapa swalayan dan toko, kemasan MinyaKitanya diduga takarannya tidak sesuai.
“Ternyata takarannya berkurang hingga 20 mililiter untuk setiap kemasannya,” ujar Vandarones,” Selasa (11/3/2025), saat menggelar sidak.
“Sidak ini merupakan upaya monitoring terhadap penjualan MinyaKita bersubsidi dari pemerintah baik segi takaran maupun segi harga eceran tertinggi (HET),” tambah Vandarones.
Tentunya kata Vandarones hal ini sangat merugikan konsumen, pihaknya pun akan menyurati hasil temuan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk ditembuskan kepada kementerian pusat.
“Segera akan mengambil langkah dan tindakan tegas dengan hasil temuan tersebut yang sangat merugikan konsumen,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas kepada para distributor di pasaran.
Minyak goreng merek MinyaKita sendiri kata Vandarones dijual seharga Rp 15 ribu 700 di pasaran, dengan berat bersih 1 liter.
Pada kesempatan tersebut pihaknya menghimbau kepada para pedagang termasuk minimarket untuk menjual sesuai dengan harga HET.
“Sedangkan untuk takarannya harus dijelaskan terlebih dahulu kepada para pembeli,” tandasnya.(Junizar)