
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun akan terus memastikan, SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024, tetap terlaksana hingga rampung.
Hal tersebut tercantum pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.
BKPSDM Kabupaten Karimun sendiri telah menargetkan usulan penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sedangkan pada 30 November 2025, SK tersebut diperuntukkan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Sejak dibagikan secara simbolis pada Senin, 28 April 2025 lalu oleh BKPSDM Kabupaten Karimun, hingga kini masih ada beberapa P3K dan CASN yang belum menerima SK tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi membeberkan, dari 97 orang CASN, terdapat 8 orang CASN yang belum menerima SK.
“Selain itu, dari seluruh jumlah 1508 orang P3K, 1.477 orang telah menerima SK, terdapat 31 orang lagi yang belum menerima SK,” ujar Sudarmadi, Rabu, 14 Mei 2025.
Disinggung terkait penyebab keterlambatan SK tersebut, Sudarmadi menyebut bahwa masih adanya perbaikan dokumen yang belum selesai.
“Masih terdapat perbaikan dokumen di Badan Kepagawaian Negara (BKN), jadi kita juga masih menunggu persetujuan teknisnya,” tambah Sudarmadi.
Terkait kapan SK tersebut dapat diselesaikan (diperbaiki) seluruhnya, pihaknya belum dapat memastikan.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Awal bulan Juni 2025, kita targetkan sisa SK CASN dan P3K tersebut seluruhnya sudah diterima oleh yang bersangkutan,” tandasnya.(Junizar)