ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat kerja sama dan komitmen antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Bupati dan Sekda Anambas menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi yang digagas oleh KPK RI.
BACA JUGA Bupati Anambas Aneng Ikut Latihan Menembak di Lanal Tarempa
Pada Rapat Koordinasi ini juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh masing-masing Kepala Daerah dengan Ketua DPRD yang terdiri delapan poin komitmen diantaranya, menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan/atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya, mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, serta melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah berpedoman pada MCSP.(*)


























