WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH ikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah I yang diselenggarakan oleh KPK RI. Rakor untuk penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi di Daerah tersebut, dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jumat (16/5/2025).
Lis mengatakan bahwa keikutsertaannya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang yang mengatur tugas KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi serta pelayanan publik,” ucapnya.
Lis menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
“Sinergi ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional,” tambahnya.
BACA JUGA Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah Buka Musrenbang RPJMD 2025
Lis berharap melalui rapat koordinasi ini, mampu memberikan motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, Khususnya di Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menghindari praktik korupsi.
“Untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul, serta mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan kegiatan di daerah terhindar dari praktik-praktik korupsi. Semoga melalui rakor ini menjadi semangat dalam memperkuat komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini,” pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan penandatangan Komitmen Antikorupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Kepri disaksikan Direktur Korsupgah KPK RI.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (*)
Setdako Tanjungpinang