Dishub Karimun Ungkap Lahan Parkiran Richesse Factory Statusnya Izin Insidentil

Pengawasan Lalu Lintas Jalan Dishub Karimun, Syamsudin mengungkapkan, parkiran di Richeese Factory, yang beroperasi di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, bukanlah liar, statusnya parkir insidentil.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pengawasan Lalu Lintas Jalan, Dishub Kabupaten Karimun, Syamsudin mengungkapkan, parkiran di Richeese Factory, yang beroperasi di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, bukanlah liar.

“Akan tetapi lahan parkir yang dilakukan tidak rutin, melainkan hanya pada waktu atau acara tertentu,” sebut Syamsudin, Selasa, 20 Mei 2025.

Status parkir insidentil di Dinas Perhubungan (Dishub) kata Syamsudin berarti kegiatan parkir tersebut perlu mengikuti prosedur perizinan yang ditetapkan oleh Dishub.

Harris Nagoya

“Prosedur tersebut biasanya meliputi pengajuan permohonan izin tempat parkir insidentil ke Dishub,” ujarnya.

“Parkirannya tersebut berstatus izin insidentil dengan Nomor: 00.1.11/286/DISHUb-LLJ/2025 tertanggal 2 Mei 2025 dan itu terus diperpanjang setiap bulannya,” tambah Syamsudin.

Syamsudin meminta agar pihak pengelola segera mengurus perizinan tetap sehingga tidak lagi bersifat insidentil.

“Kami senantiasa melakukan monitoring dan pengecekan guna pencegahan adanya parkiran liar,” imbuhnya.

Untuk saat ini saja, masih kata Syamsudin, terdapat 10 CV yang berkontrak resmi di 28 lokasi, kecuali di lokasi pasar karena kontraknya melalui Perusda,” beber Syamsudin.

Terkait pembayaran retribusi parkiran oleh pihak CV, pihaknya mengimbau agar penyetorannya langsung ke kas daerah.

“Uangnya itu langsung di setorkan kepada rekening kas daerah, kami hanya menerima bukti transfernya saja,” pungkasnya.

Namun demikian, guna lebih memastikan tidak adanya parkiran liar, Syamsudin meminta masyarakat pro aktif melaporkan jika ada kecurigaan terkait parkiran liar.

“Kalau memang ada kecurigaan terkait parkiran liar, masyarakat dapat melaporkan ke Satgas Pungli,” sebutnya.

Sementara itu, Plt. Kadishub Karimun, Dedi Sahori menjelaskan, terkait pengelolaan retribusi parkir, pihaknya sudah mempersiapkan skema baru yang dianggap akan menambah PAD Karimun.

“Bersama Bupati, kita sudah mempersiapkan skema baru dalam pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Karimun, mudah-mudahan skema ini dapat terealisasikan dan digunakan,” katanya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025