Revitalisasi Mall Pelayanan Publik Karimun Habiskan Anggaran Rp 18 Miliar

Anggota DPRD Karimun sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Eri Januardin menilai, revitalisasi MPP yang dianggarkan telah menguras APBD Karimun tahun 2025.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Revitalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Coastal Area, Tanjungbalai Karimun terus menuai pro dan kontra, antara Lagislatif dan Eksekutif.

Anggota DPRD Karimun sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Eri Januardin menilai, revitalisasi MPP yang dianggarkan telah menguras APBD Karimun tahun 2025.

“Pada APBD tahun 2023, program multi years revitalisasi MPP nilainya berkisar Rp 18 miliar, sementara pembangunan gedung kantor Satpol PP nilainya hanya Rp 6,3 miliar di APBD yang sama. Mending kita bangun gedung baru saja kalau begitu,” ujar Eri, Rabu, 4 Juni 2025.

Harris Nagoya

Menurutnya, pemborosan anggaran revitalisasi MPP dapat dibandingkan dengan pembangunan gedung kantor Satpol PP Karimun yang berukuran 40 X 16 meter, 2 lantai dan pengerjaannya di mulai dari nol.

“Pembangunannya tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp 6,3 miliar saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano bawole menegaskan, dilanjutkannya revitalisasi pembangunan MPP dikarenakan kondisi konstruksi bangunan sudah mencapai 85 persen, maka harus segera diselesaikan.

“Kalau tidak tahun 2025 ini diselesaikan, kapan lagi mau diselesaikannya. Siapa yang bisa menjamin tahun depan ada dana, maka saya dan Bupati Iskandarsyah menyisihkan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan yang sudah lama terbengkelai tersebut,” ucap Rocky.

Gedung MPP sendiri kata Rocky, merupakan bangunan Karimun Exibition Convention Centre (KECC) yang sudah mulai digarap pengerjaannya di zaman pemerintah Nurdin Basirun, saat itu masih menjabat sebagai Bupati Karimun.

BACA JUGA Gubernur Kepri Boyong Bupati Se-Kepri Lihat Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi

“Selanjutnya, dimasa pemerintahan Aunur Rafiq, pada tahun 2024, dialokasikan dana sebesar senilai Rp 4 miliar untuk revitalisasi,” imbuhnya.

“Saat itu Bupati mendapatkan arahan dari Kementerian, dimana setiap Kabupaten wajib memiliki gedung MPP. Oleh sebab itu pembangunannya harus segera digesa,” tambah Rocky.

Rocky menjelaskan, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sudah menganggarkan dana senilai Rp 13 miliar lebih untuk merampungkan pembangunan MPP tersebut.

“Tahun 2025 ini kita usahakan selesai revitalisasinya, agar tahun 2026 mendatang MPP sudah bisa digunakan,” tutup Rocky.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025