Home Karimun Hutang BPJS PBI Karimun Dibayarkan, Mencapai Rp 5 Miliar

Hutang BPJS PBI Karimun Dibayarkan, Mencapai Rp 5 Miliar

Ketua DPD PKS Karimun sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Karimun, Suyadi.(Foto: Junizar)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Hutang BPJS PBI sudah mulai dibayarkan oleh Pemkab Karimun, dengan total tagihan mencapai Rp 5 miliar. Sebelumnya, total hutang BPJS PBI Kabupaten Karimun mencapai Rp 8 miliar, terhitung sejak Oktober 2024 lalu.

Ketua DPD PKS Karimun, Suyadi menyebut, pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, melalui Dinas Kesehatan untuk segera melunasi hutangnya tersebut.

“Alhamdulillah, setelah kami minta segera dilunaskan pada Januari 2025,” ujar Suyadi, Rabu 4 Juni 2025.

“Bupati Karimun menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun untuk menyelesaikan hutang tersebut,” tambah politisi PKS yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Karimun ini.

Dikatakan Suyadi, hutang BPJS PBI dan Jamkesda yang sudah dibayarkan mencapai Rp 5 miliar.

BACA JUGA Hutang BPJS PBI Karimun Dibayarkan, Mencapai Rp 5 Miliar

“Laporan dari BPKAD, sisa hutang saat ini sekitar Rp 3 miliar, yang Rp 5 miliar sudah dibayarkan untuk melunasi tunggakan dari Oktober 2024 hingga April 2025,” paparnya.

Dalam masa tenggang sebulan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun harus membayarakan BPJS PBI sekitar Rp 1,6 miliar.

“Artinya memang tidak bisa dipungkiri, saat ini masih ada beberapa BPJS yang belum aktif, karena masih ada sisa hutangnya, namun sebagian besar itu sudah aktif,” imbuhnya.

Selain BPJS, kata Suyadi, pihaknya juga meminta Pemkab Karimun untuk menyelesaikan segala hutang piutang yang tercatat sejak tahun 2023 lalu.

“Saya bersama dengan teman-teman dewan yang lainnya telah menargetkan, hutang tersebut harus segera lunas dalam 2 tahun ini, mudah-mudahan terealisasi dan tercapai,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp