
WARTAKEPRI.co.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun bersama Pemerintah Daerah secara resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran 2026.
APBD tersebut ditetapkan sebesar Rp 1,298 triliun, yang disahkan melalui Rapat Paripurna di DPRD Karimun pada Jum’at, 28 November 2025 petang.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menjelaskan, fokus utama pemerintah daerah pada tahun 2026, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), adalah Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Prioritas anggaran akan dialokasikan pada sektor pendidikan termasuk program baju seragam gratis dan beasiswa,” terang Iskandarsyah.
“Termasuk kesehatan untuk mendorong peningkatan fasilitas di RSUD dan Puskesmas,” tambah Bupati.
Tidak hanya itu saja, kata Bupati sektor infrastruktur pengembangan pelabuhan, jalan dan infrastruktur lainnya juga menjadi prioritas utama Pemkab Karimun.
“Pemkab Karimun juga akan fokus pada pemberian insentif bagi para pelayanan keagamaan dari semua agama,” imbuhnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menekankan pentingnya kerja keras dari jajaran pemerintah daerah.
“Kami berharap agar Bupati beserta jajarannya dapat merealisasikan target pendapatan dan belanja daerah agar perekonomian lokal dapat berputar dan berkembang secara optimal,” harap Rafiza.
Ia menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun harus berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan APBD ini sesuai dengan saran dan masukan dari Fraksi DPRD, termasuk optimalisasi pendapatan daerah melalui Bapenda.
“Pemkab Karimun harus berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan APBD ini sesuai dengan saran dan masukan dari Fraksi DPRD, termasuk optimalisasi pendapatan daerah melalui Bapenda,” tandasnya.(Junizar)



























